I. PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Di waktu yang lampau rakyat kita dijejali oleh demagogi tentang koperasi yang dilakukan kaum reaksioner. Kita harus menentang propaganda yang menyesatkan dari Dr. M. Hatta yang menyatakan, bahwa “koperasi adalah satu-satunya jalan untuk mencapai kemakmuran bagi bangsa kita yang masih lemah ekonominya”. Pendapat Dr. M. Hatta ini bertentangan linea rekta (langsung) dengan ketegasan daripada Amanat Presiden Sukarno pada Hari Koperasi, 12 Juli 1962 yang antara lain menyatakan bahwa : “Kita punya tujuan bukan sekedar masyarakat kapitalis dengan koperasi, koperasi kaum buruh atau kaum tani didalamnya”
Ada pula pendapat bahwa koperasi tidak diperlukan sekarang, karena koperasi dibawah system masyarakat sekarang toh tidak akan membawa hasil apa-apa bagi rakyat. Pendapat ini mengatakan bahwa sebelum selesai revolusi nasional-demokratis yang secara definitive menghapuskan imperialism dan sisa-sisa feodalisme, tidak mungkin penghidupan rakyat diperbaiki dan oleh karena itu pekerjaan mengorganisasi koperasi-koperasi rakyat tidak ada gunanya.
Pendapat dan sikap ini adalah tidak tepat, karena rakyat Indonesia sekarangpun sudah menghendaki perbaikan tingkat hidupnya dan karenanya membutuhkan koperasi sebagai salah satu alat untuk mencapai perbaikan itu. Walaupun demikian kita tidak boleh berilusi, mengira bahwa koperasi dibawah system masyarakat sekarang akan dapat mengatasi krisis ekonomi yang terutama menimpa rakyat pekerja khususnya di Nusa Tenggara Timur .
II. PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN KOPERASI
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ‘co’ yang berarti bersama dan ‘operation’ yang artinya bekerja . Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama . Sedangkan pengertian umum koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang memiliki tujuan yang sama, diikat dalam suatu organisasiyang berdasarkan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggotanya .
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi .
Koperasi mempunyai dua segi positif yang harus kita kembangkan.
Pertama, koperasi dapat mempersatukan rakyat pekerja menurut lapangan penghidupannya masing-masing dan dapat menghambat proses diferensiasi atau terpecah-pecahnya produsen-produsen kecil; jadi koperasi mempunyai unsur mempersatukan, yaitu mempersatukan rakyat yang lemah ekonominya. Dengan persatuan dan kerjasama rakyat pekerja dapat berusaha mengurangi penghisapan tuan tanah, lintah darat, tukang idjon, tengkulak, dan kapitalis-kapitalis atas diri mereka.
Kedua, koperasi juga dapat digunakan untuk meningkatkan produksi, yang berarti dapat menambah penghasilan atau pendapatan bagi para anggotanya di Nusa Tenggara Timur . Dan yang merupakan segi yang penting lagi adalah bahwa pengalaman-pengalaman rakyat NTT dalam hidup berkoperasi sekarang akan sangat berguna bagi kehidupan koperasi-koperasi tingkat tinggi, yaitu koperasi-koperasi yang bersifat sosialis dimasa yang akan datang
2.2 JENIS-JENIS KOPERASI di NUSA TENGGARA TIMUR
Dilihat dari jenisnya, koperasi di NTT dapat dibedakan menjadi 3 :
1. Koperasi Konsumsi
Adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggotanya .
2. Koperasi Kredit atau Simpan Pinjam
Anggota dalam koperasi kredit atau simpan pinjam mengumpulkan modal bersama . koperasi kredit membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang .
3. Koperasi Produksi
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi . Koperasi produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya .
Dilihat dari keanggotaannya, koperasi dibedakan menjadi :
1. Koperasi pertanian
2. Koperasi pensiunan
3. Koperasi Pegawai Negeri
4. Koperasi Sekolah
5. Koperasi Unit Desa
2.3 PERANAN KOPERASI di NUSA TENGGARA TIMUR
A. Visi dan Misi Koperasi di NTT
Sebagai salah satu organisasi Pemerintah, Dinas Koperasi Kota Kupang perlu menentukan visi dan misi organisasi, untuk dapat dijadikan pedoman arah yang ingin dicapai ke depan agar tetap eksis, antisipatif dan inovatif.
VISI
Adapun visi pembangunan Koperasi Kota Kupang adalah : Terwujudnya pengembangan Koperasi yang profesional dan memiliki daya saing tinggi di Kota Kupang .
MISI
Untuk mencapai visi dijabarkan misi Dinas Koperasi Kota Kupang sebagai berikut :
1. Membangun citra positif koperasi melalui peningkatan kinerja usaha dan partisipasi koperasi dalam menggerakkan roda ekonomi sehingga terciptanya efesiensi, produktifitas, daya saing dalam berkompetensi menghadapi globalisasi perdagangan bebas.
2. Meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan dan pengembangan koperasi di berbagai sektor dan kegiatan usaha
3. Membangun aparatur yang profesional, akuntabel, dan transparan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka mewujudkan kinerja instansi yang maksimal
B. Tugas Pokok dan Fungsi Koperasi
Tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi Kota Kupang adalah sebagai berikut :
1. Tugas Pokok Dinas Koperasi Kota Kupang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
2. Fungsi Dalam menjalankan tugas pokok sebagaimana dimaksudkan diatas, Dinas Koperasi Kota Kupang mempunyai fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis di bidang koperasi
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang koperasi
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang koperasi
- Pembinaan Unit Pelaksana Teknis Dinas
- Pelaksanaan administrasi ketatausahaan yang meliputi urusan umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian dan pelaporan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota di bidang koperasi
C. Peran Koperasi di NTT
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya ;
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat NTT
3. Memperkokoh perekonomian rakyat NTT sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peran Koperasi dalam Bidang Ekonomi di NTT
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat NTT untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Peran Koperasi dalam Bidang Sosial di NTT
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat NTT damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
Peran Koperasi dalam Bidang Pendidikan di NTT
Koperasi juga berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah di NTT . Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa- siswi di sekolah. Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang dan pembahasa nyang telah diuraikan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa: Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum.
Peranan Koperasi dalam perekonomian NTT adalah sebagai berikut. 1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya. 2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat 3.Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan. 4. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
3.2 Saran
Koperasi di NTT tentulah terjadi yang namanya pasang surut di dalam dunia koperasi , oleh karena itu marilah kita meningkatkan kesadaran dari diri kita masing - masing dalam usaha untuk meningkatkan koperasi di NTT dengan cara meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training atau pelatihan kepada anggota koperasi terus kita juga bisa memodifikasi produk yang ada , dengan memodifikasi produk- produk yang ada dikoperasi , kiranya akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan juga memperbaiki koperasi secara menyeluruh , kita harus menjadikan koperasi yang ada NTT ini sebagai koperasi yang baik dan mari kita memberi perubahan yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi NTT agar menjadi lebih baik lagi .
DAFTAR PUSTAKA
http://www.g-excess.com/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi.html
http://www.feed//view/?url=http%3A%2F%2Fkupangkota.go.id%2Ffeed%2F
http://www.sitirohima26.blogspot.com/2012/11/peranan-koperasi-dalam-pembangunan.html
Comments
Post a Comment